Total Tayangan Halaman

Rabu, 02 November 2016

Perhitungan SKP

Midwifery Update Midwifery Update...........
Lagi rame – ramenya niee untuk bidan – bidan yang mau perpanjang STR
Teman sejawat hanya sekedar info saja untuk perpanjangan STR salah sarunya ada syarat yang harus dipenuhi yaitu “25 SKP”.
Pertama kali saya denger saja sudah bingung harus bagaimana tp setelah ikut pelatihan Midwifery Update ternyata tidak serumit yang dibayangkan karena itu perhitungannya sesuai dengan apa yang kita kerjakan setiap hari sebagai bidan ...........
mari kita lihat perhitungan SKP nyaa yaa teman sejawat.................
25 SKP untuk Perpanjang STR
1.      Kegiatan Praktek Profesi
(Pelayanan Bumil,Bulin, BBL, Nifas, Imunisasi,Pelayanan anak pra sekolah, kespro, dan KB)
JENIS KEGIATAN
KREDIT
KETERANGAN
Pelayanan Ibu Hamil
100 – 150 kunjungan bumil
1
pertahun
151-200 kunjungan bumil
2
> 200 kunjungan bumil
3
Pelayanan Ibu bersalin dan BBL
12-24 pertolongan bulin
1
pertahun
25-50 pertolongan bulin
2
> 50 bulin
3









 Perhitungan Bobot kredit Kegiatan Profesi
JENIS KEGIATAN
KREDIT
KET
Pelayanan Ibu nifas
12-24 ibu nifas 
1
pertahun
25-50 ibu nifas 
2
> 50 ibu nifas 
3




JENIS KEGIATAN
KREDIT
KETERANGAN
Pelayanan Imunisasi anak balita dan anak sekolah
12-24 bayi/balita/anak sekolah
1
pertahun
25-50
2
> 50
3
Pelayananan KB ( baru dan / ulangan)
12-24 kunjungan akseptor
1
pertahun
25-50 kunjungan akseptor
2
> 50 akseptor
3

2.    Kegiatan Pendidikan Berkelanjutan
Kegiatan yanng wajib diikuti untuk meningkatkan dan memelihara pengetahuan dan ketrampilan profesionalnya yaitu berupa : simposium, seminar, pertemuan ilmiah dan pelatihan (workshop/course), baik pelatihan klinis maupun non klinis
salah satunya pelatihan klinis yang wajib diikuti  oleh bidan adalah pelatihan tentang Midwifery Update (Asuhan persalinan dan Pertolongan pertama kegawatdaruratan Obstetri Neonatal)
Untuk penghitungan bobot kredit SKP kegiatan profesi pendidikan berkelanjutan adalah






Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
SKALA
Lokal / Wilayah
Nasional
Internasional
Waktu (Jam)
4-8
4-8
4-8
Simposium/
Seminar
(Kognitif)
Pembicara*
2
3
5
Moderator**
1
2
4
Peserta
1
2
4
Panitia
1
2
4


PELATIHAN
Kegiatan  pendidikan berkelanjutan
skala
Lokal/wilayah/Nasiona
internasional
waktu
8-10
11-30
31-50
51-80
81-120
121-150
>150
4-8
9-12
>12
Pelatihan/workshop (skill)
Pelatih
2
2
3
3
4
4
4
6
7
7
peserta
1
2
3
4
5
6
7
4
5
6

3.    Pengabdian Masyarakat
( sebagai panitia/pengurus organisasi, tim kesehatan dan tanggap darurat bencana, penyuluhan kesehatan, penilaia jabatan fungsional, audit maternal perinatal, supervisi fasilitatif)
Perhitungan bobot kredit Pengabdian Masyarakat
JENIS KEGIATAN
KREDIT
KET.
Ø  Kepanitiaan / kepengurusan
0,25
per kegiatan
Ø  Pengurus IBI ranting/cabang/daerah/pusat
2
Per periode
Ø  Kelompok kerja (POKJA)
0,25
per kegiatan
Ø  Pos bakti Bidan
1
per kegiatan
Ø  Tim bencana
1
per kegiatan
Ø  Penyuluhan kesehatan
0,25
per kegiatan

4.    Pengembangan Keprofesian
(Pendidikan / pembimbing klinik, penelitian, penyusun pedoman, pembimbing dan penguji Laporan Tugas Akhir, Clinical Struktur)
Bobot kredit perhitungan Pengembangan Keilmuan :
JENIS KEGIATAN
KREDIT
KET
Ø  Bimbingan mahasiswa (Laporan Tugas Akhir, Skripsi, tesis)
 
 
·         DIII
1
Minimal 6 mahasiswa
·         S1
2
Minimal 6 mahasiswa
·         S2
2
Per mahasiswa
·         S3
3
Per mahasiswa
Ø  Mengajar (menjadi narasumber dari profesi)
2
per kegiatan
Ø  Penguji Praktik Klinik Kebidanan
2
per kegiatan

5.    Publikasi Ilmiah
(Karya ilmiah yang diterbitkan pada jurnal atau majalah tingkat lokal, nasional, dan internasional yang terakreditasi maupun tidak, serta penyusunan bersifat ilmiah maupun populer di bidang kesehatan/ kebidanan
Pethitungan bobot :
JENIS KEGIATAN
KREDIT
KETERANGAN
Ø   Jurnal/Majalah Bidan
o   Penelitian
2 (ut 60%, angg 40%)
per artikel
o   Lap kasus/menulis artikel
1 (ut 60%, angg 40%)
per kasus
Ø   Jurnal lain terakreditasi
3 (ut 60%, angg 40%)
per artikel
Ø   Jurnal ilmiah internasional
3 (ut 60%, angg 40%)
per artikel
Ø   Menulis buku/modul/menerjemahkan buku kebidanan
3 (ut 60%, angg 40%)
Per buku 
Ø   Mengedit buku
3 (ut 60%, angg 40%)
Per  buku
Ø   Karya ilmiah populer
2 (ut 60%, angg 40%)
per artikel
Ø   Mengasuh rubrik di media massa
2
per tahun
Dari yang saya tulis diatas mungkin masih banyak yang bingung ....
jadi pada intinya kita bisa mendapatkan 25 SKP dari apa yang kita kerjakan
misal :
bidan dina ingin memperpanjang STR maka dia menghitung SKP nya
dari pasien :
 Bulin 1 bulan diambil 1 pasien x 12 bulan (1th) sudah mendapat 1 Skp kalau selama 5 tahun berarti dapat 5 SKP (dengan bukti partograf tanpa ASKEB)
Bufas 1 bul;an diambil 1 pasien x 12 bulan (1th) sudah dapat 1 SKP kalau selama 5 tahun berarti dapat 5SKP ( dengan bukti ASKEB)
KB 1 bulan 1 pasien x 12 bulan (1th) sudah dapat 1 SKP kalau selama 5 tahun berarti dapat 5 SKP (dengan bukti ASKEB)
Dari data diatas bisa didapat dari bulin, bufas, kb sudah dapat 15 SKP
Untuk seminar bisa didpat dari seminar wajib MU 2 SKP, ,2 SEMINAR yang lain masing-masing 2 SKP ditambah pelatihan APN/CTU/pelatihan kebidanan yang lain 2 SKP total 8 SKP.
Selain Pelatihan dan seminar bisa ditambah dengan Pengabdian Masyarakat dengan penyuluhan selama sebulan 4 kali (0,25 skpx4=1 SKP) kalau 2 bulan penyuluhan tinggal kali 2 = 2 SKP
total = kegiatan profesi 15 SKP+SEMINAR PELATIHAN 8skp+ Penyuluhan 2 SKP Total 25 SKP


Sekian info dari saya ya teman sejawat maaf apabila ada salah penulisan atau perhitungan  untuk pertanyaan yang lain atau mungkin masukan dan kritikan bisa langsungg komen ajj di blog atau bisa email saya langsung.......terima kasih teman sejawat 

10 komentar:

  1. Kalau tidak bekerja bu, SKP nya bisa di penuhi lewat seminar atau pelatihan saja tidak?

    BalasHapus
  2. kok bisa dpt 5 skp kn 50 keatas hny dpt 3 skp ?

    BalasHapus
  3. Jika sudah lama tidak bekerja n ingin kembali bekerja di bidangnya namun STR sudah exp apakah juga harus memenuhi syarat seperti di atas?

    BalasHapus
  4. Apn berapa skpnya y kak.. 2 apa 4

    BalasHapus
  5. Berapa SKP pendidikan dari D3 ke S1 kesehatan?

    BalasHapus